JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memfasilitasi layanan keliling perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memudahkan masyarakat. Pada hari Sabtu (19/12/2020), SIM keliling berada di lima lokasi wilayah DKI Jakarta.
(Baca juga: Duh, Gadis Ini Kehilangan Motor Usai Ikut Aksi 1812 Bela Habib Rizieq)
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB di lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Timur berada di Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Utara berada di Lippo Plaza Kramat Jati.
3. Jakarta Selatan, seperti biasanya berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata.
4. Jakarta Barat berada di LTC Glodok.
5. Jakarta Pusat berada di ITC Cempaka Mas.
Bagi yang ada ingin mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa memenuhi persyaratan seperti KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing berikut salinan fotokopi, mengisi formulir, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi.
Untuk diketahui bahwa layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti Mengenakan masker, cuci tangan dengan hand sanitizer, jaga jarak dengan pemohon lainnya, dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas normal serta membawa alat tulis sendiri seperti pulpen.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.