Sementara itu, akun twitter resmi kedutaan besar Jerman menuliskan bahwa pandemi tidak berarti HAM seperti kebebasan berpendapat dan berkumpul dapat ditindas.
"Selama krisis #COVID19,semua negara harus mngambil tindakan utk melindungi kesehatan umum, namun ini tdk berarti #HAM spt kebebasan berpendapat&berkumpul dpt ditindas selama pandemi. #HAM bersifat universal & tak dpt ditawar. Demi inilah 🇩🇪 dan mitra2nya bergerak #HumanRightsDay," tegas akun @KedubesJerman.
(Awaludin)