Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Spanduk Penolakan Penutupan Permanen Rest Area KM50 Bermunculan

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 21 Desember 2020 |08:47 WIB
Spanduk Penolakan Penutupan Permanen Rest Area KM50 Bermunculan
Spanduk penolakan penutupan KM 50 (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memutuskan untuk menutup permanen tempat istirahat atau rest area di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50A.

Tempat istirahat KM 50A ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut ditutup permanen mulai tanggal 20 Desember 2020 dan dipindahkan ke tempat istirahat KM 71B ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Penutupan tersebut menjadi polemik, terutama bagi pengusaha menengah ke bawah yang mengais rezeki di tempat tersebut. Spanduk penolakan pun mulai bermunculan.

"Rest Ares KM 50A bukan penyebab kemacetan!" tulis salah satu spanduk.

"Bagaimana nasib kami? UMKM di Area 50, jangan diam saja!"

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement