Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keluarga Setuju Jika Komnas HAM Ingin Autopsi Ulang 6 Jenazah Laskar FPI

Riezky Maulana , Jurnalis-Senin, 21 Desember 2020 |16:03 WIB
 Keluarga Setuju Jika Komnas HAM Ingin Autopsi Ulang 6 Jenazah Laskar FPI
Politisi PKS, Ali Mardani (foto: iNews/Riezky)
A
A
A

JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera turut mendampingi tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) dan pihak keluarga 6 laskar saat mereka bertandang ke kantor Komnas HAM.

Kedatangan mereka untuk menyerahkan barang bukti baru terkait dengan kasus adu tembak antara Laskar FPI dan Polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Baca juga:  Keluarga 6 Laskar FPI Diteror dan Tertekan saat Diperiksa Polisi

Mardani menjelaskan, dalam pertemuan tersebut pihak keluarga menyetujui jika Komnas HAM hendak melakukan autopsi ulang atas 6 jenazah Laskar FPI.

"Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jima Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara. Pengacara dan keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan boleh," tuturnya di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

 Baca juga: Datangi Komnas HAM, Menantu Habib Rizieq Berikan Keterangan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI 

Dia menuturkan, sedari awal pihak keluarga tidak diberitahu kalau para jenazah telah diautopsi oleh kepolisian. Bahkan, izin untuk melakukan autopsi pun pihak keluarga enggan memberikan.

"Sebagian yang saya tangkap tadi jenazahnya sudah diautopsi padahal tidak ada keluarga yang memberikan persetujuan untuk melakukan langkah autopsi," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement