JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 78 orang sebagai saksi, terkait dengan penyidikan kasus dugaan penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
"Perkembangan sampai hari ini kami telah memeriksa 78 orang saksi," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Usai Bertemu Keluarga 6 Laskar FPI, Komnas HAM Komitmen Terus Lakukan Investigasi
Selain saksi, kata Sigit, tujuh orang diantaranya adalah ahli. Sementara, saksi tersebut ada yang dimintai keterangan di KM 50, saksi korhan, petugas yang ada di KM 50, petugas RS Polri.
"Dan tujuh orang ahli. Kemudian 37 saksi dari KM 50, 22 saksi lain yang ada di sekitar, kemudian ada 4 orang yang saat ini saksi korban. 12 petugas yang ada di lokasi KM 50. 3 orang perugas dari RS Polri. 2 ahli dari Puslabfor, 3 ahli dari forensik, 1 ahli dari Siber, 1 ahli pidana," ujar Sigit.
Baca juga: Keluarga 6 Laskar FPI Diteror dan Tertekan saat Diperiksa Polisi