Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keluarga 6 Laskar FPI Persilahkan Komnas HAM Gelar Autopsi Ulang

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 22 Desember 2020 |07:35 WIB
 Keluarga 6 Laskar FPI Persilahkan Komnas HAM Gelar Autopsi Ulang
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Keluarga enam laskar Front Pembela Islam (FPI), yang tewas ditembak polisi mempersilahkan Komnas HAM, untuk melakukan autopsi ulang para jenazah pengawal Habib Rizieq Shihab.

Baca juga:  Terungkap! Ini Bukti Baru Dikantongi Komnas HAM dari Keluarga 6 Laskar FPI

Hal itu dikatakan oleh Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera yang mendampingi tim kuasa hukum FPI dan pihak keluarga 6 laskar ke kantor Komnas HAM.

"Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan autopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara. Pengacara dan keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan boleh," kata Mardani di kantor Komnas HAM.

 Baca juga: Kesaksian Ayah Anggota Laskar FPI yang Melihat Tubuh Anaknya Bolong dan Luka Lebam 

Dia menuturkan, sedari awal pihak keluarga tidak diberitahu kalau para jenazah telah diautopsi oleh kepolisian. Bahkan, izin untuk melakukan autopsi pun pihak keluarga enggan memberikan.

"Sebagian yang saya tangkap tadi jenazahnya sudah diautopsi padahal tidak ada keluarga yang memberikan persetujuan untuk melakukan langkah autopsi," katanya.

Sementara itu, salah satu anggota tim hukum FPI Aziz Yanuar menyebut pihaknya masih menunggu keputusan Komnas HAM ihwal pelaksanaan autopsi ulang. Menurutnya, hingga saat ini belum ada keputusan terkait hal tersebut.

"Kita menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap. Akan tetapi menunggu dari Komnas HAM," ungkapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement