"Sekolah tatap muka boleh dibuka sampai mereka divaksin dan kasus menurun,” katanya.
Tabrani menegaskan, bagi pemerintah kabupaten/kota yang tetap memaksakan sekolah tatap muka maka akan ada sanksi pidana.
“Bagi yang melanggar ada pidananya. Terjadi kerumunan, terjadi tatap muka, terjadi efek dan dampak negatif akan menjadi perhatian Pemerintah atau gugus tugas,” tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.