Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penampakan Surat Penetapan Tersangka Habib Rizieq Terkait Kerumunan di Megamendung

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 23 Desember 2020 |21:09 WIB
Penampakan Surat Penetapan Tersangka Habib Rizieq Terkait Kerumunan di Megamendung
Habib Rizieq Shihab (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.

Dalam jejaring media sosial, foto surat penetapan tersangka Habib Rizieq pun tersebar di kalangan wartawan.

"Sudah, sudah keluar, tersangka sudah. Megamendung sudah, yang Bogor Rumah Sakit Ummi belum. Rizieq, tersangkanya (Habib) Rizieq," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Surat penetapan tersangka pada Habib Rizieq terkait kerumunan di Megamendung (Foto : Istimewa)

Baca Juga : Cuit 'Menag Ingin Gebuk Islam', Said Didu Dilaporkan ke Bareskrim

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement