Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Posting Komik Palu Arit, Polri: Pengganggu Kamtibnas Bakal Ditindak

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 26 Desember 2020 |18:58 WIB
Roy Suryo <i>Posting</i> Komik Palu Arit, Polri: Pengganggu Kamtibnas Bakal Ditindak
Komik bergambar palu arit. (Foto: Twitter @KRMTRoySuryo2)
A
A
A

JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo mencuit di akun Twitter-nya @KRMTRoySuryo2, soal adanya komik yang diduga memuat gambar lambang palu arit. Ia pun meminta Polri untuk menggali motif munculnya simbol di dalam komik tersebut.

Menanggapi hal itu, Polri menyebut akan mengambil langkah, apabila ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu stabilitas keamanan nasional.

"Dan tentunya ketika ada tindakan atau apapun bentuknya yang akan mengganggu situasi kamtibmas, maka Polri akan mengambil langkah untuk dapat menjaga kestabilan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Sabtu (26/12/2020). 

Langkah itu, kata Rusdi, merupakan kewajiban dari Polri sebagai aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Tugas pokok Polri, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Rusdi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement