Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspada Varian Baru Covid, Semua Pendatang dari Luar Negeri Wajib Dikarantina

Arif Budianto , Jurnalis-Minggu, 27 Desember 2020 |20:28 WIB
 Waspada Varian Baru Covid, Semua Pendatang dari Luar Negeri Wajib Dikarantina
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Baca juga:  Hadapi Varian Baru Covid-19, Pemerintah Diminta Batasi Mobilitas Sosial 

Kendati begitu, menurut dia, adanya varian baru virus tidak mesti ditanggapi dengan melakukan lockdown. Karena pada dasarnya, penyebaran di dalam negeri lebih banyak ketimbang transmisi dari luar negeri.

"Kita tetap harus waspada, karena ada dugaan virus ini lebih cepat ditularkan sampai 70% lebih cepat. Jadi ini bisa menjadi ancaman, karena kondisi Indonesia saat ini belum terkendali dengan baik. Kalau sampai menyebar. Ini manjadi beban tembahan," beber Panji.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement