JAKARTA - Komnas HAM menemukan sejumlah barang yang dapat dijadikan sebagai bukti terkait kasus penembakan 6 Laskar FPI di sekitar KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Barang bukti itu antara lain proyektil, selongsong, rekaman percakapan, CCTV, hingga serpihan mobil.
"Mendapatkan barang-barang yang dapat dinyatakan dan dilihat sebagai butki. Bukti-bukti ini perlu kami uji lagi," ujar Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Amiruddin, saat konferensi pers, Senin (28/12/2020).
Nantinya, barang bukti yang telah didapatkan Komnas HAM tersebut akan diuji lebih lanjut.
"Terhadap ini semua alat-alat bukti ini, teretama selongsong dan proyektil tentu kami butuhkan ahli untuk mengujinya," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, Choirul Anam menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengujian balistik terhadap selongsong dan proyektil secara terbuka. Hal itu demi membuat terang-benderang peristiwa tersebut.
"Ini semua masih membutuhkan uji balistik. Kami sedang mengupayakan uji balistik secara terbuka dan transparan, akuntabel. Itu akan membuat terangnya peristiwa," ujarnya.
Ia menyebut, barang bukti yang didapat ditemukan dari sejumlah titik.
Baca Juga : Komnas HAM Akan Uji Proyektil dan Selongsong Terkait Penembakan 6 Laskar FPI
"Jadi ini kami temukan di beberapa titik, tidak di satu titik. Kami tidak menyebutkan titiknya di mana saja krena itu sedang kami crosscheck berulang-ulang," tuturnya.