Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Covid-19 Melonjak, Afrika Selatan Larang Penjualan Alkohol

Agregasi VOA , Jurnalis-Selasa, 29 Desember 2020 |20:05 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Afrika Selatan Larang Penjualan Alkohol
Foto: Reuters.
A
A
A

CAPE TOWN - Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa kembali melarang penjualan alkohol dan memerintahkan penutupan semua bar. Langkah itu adalah bagian dari pembatasan baru untuk membantu negara itu memerangi kebangkitan virus corona, termasuk varian baru.

Dalam pidato yang disiarkan secara nasional pada Senin (28/12/2020) malam, Ramaphosa juga mengumumkan perpanjangan jam malam, yang mengharuskan semua penduduk berada di rumah mulai pukul 21.00 sampai pukul 06.00.

BACA JUGA: Data Covid-19 Dipalsukan, Angka Kematian di Rusia Tertinggi Ketiga di Dunia

Presiden mengatakan, memakai masker adalah wajib dan siapa saja, yang kedapatan tidak memakai masker di tempat umum, akan dikenakan denda atau tuntutan pidana yang bisa dihukum dengan kemungkinan hukuman penjara.

Ramaphosa mengatakan peningkatan pembatasan itu diperlukan karena lonjakan penularan Covid-19 telah mendorong kasus virus itu di Afrika Selatan total di atas satu juta, demikian diwartakan VOA.

Ramaphosa mengumumkan langkah-langkah baru itu setelah rapat Kabinet dan pertemuan darurat Dewan Komando Nasional Virus Corona.

BACA JUGA: Disuntik 5 Kali Dosis Vaksin Corona, 4 Pekerja Jerman Masuk Rumah Sakit

Negara itu melampaui angka satu juta pada Minggu (27/12/2020) malam ketika melaporkan 1.004.413 kasus kumulatif Covid-19, termasuk 26.735 kematian.

Afrika Selatan sedang memerangi varian Covid-19 yang lebih menular dan menjadi dominan di banyak bagian negara itu, menurut para pakar.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement