Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

WNA Dilarang Masuk Indonesia, Satgas: Hubungan Diplomatik Antar Negara Harus tetap Dijaga

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 29 Desember 2020 |11:35 WIB
 WNA Dilarang Masuk Indonesia, Satgas: Hubungan Diplomatik Antar Negara Harus tetap Dijaga
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah memberlakukan kebijakan pelarangan Warga Negara Asing (WNA) masuk wilayah Indonesia, per 1 sampai 14 Januari 2021 yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020. Hal ini, terkait dengan adanya berbagai data ilmiah, SARS-CoV-2 varian B117 yang pertama kali terdeteksi di Inggris, memiliki tingkat penyebaran 70% lebih cepat.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan, hubungan diplomatik antar negara juga harus tetap dijaga meskipun adanya pembatasan perjalanan WNA dilarang sementara masuk ke Indonesia.

“Hubungan diplomatik antar negara harus tetap dijaga. Pada saat yang bersamaan ekonomi juga sudah mulai berjalan, maka dari itu koordinasi dari semua aspek itu menjadi satu kesatuan,” tegas Wiku dalam dialog “Membedah Regulasi Larangan Masuk Bagi Warga Asing” secara virtual dari Media Center Satgas Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

 Baca juga: Tiba di Bandara Soetta, Satgas Covid-19 Karantina Puluhan WNA Selama 5 Hari

Wiku pun menegaskan, bahwa kebijakan ini harus dibuat secara saintifik dan diakui oleh World Health Organization (WHO) juga dunia Internasional.

“Maka dari itu tadi sudah dijelaskan bahwa dalam membuat kebijakan kita betul-betul melihat apa namanya buktinya evidence-based secara saintifik yang secara Internasional juga diakui,” katanya.

Baca juga:  WNA Dilarang Masuk Indonesia, Satgas Tegaskan Selalu Aktif Koordinasi Lintas Sektor 

“Dan kita juga melihat risiko risk based, jadi kalau resikonya memang tinggi, ya kita harus melakukan tindakan. Dan harus koheren atau sinkron. Aturan di WHO, di Internasional diatur seperti itu maka dari itu kita juga mengikuti aturan tersebut,” tegas Wiku.

Namun demikian, Wiku mengatakan jika kebijakan ini memiliki waktu yang dibatasi. Dan akan berkembang tergantung dengan situasi kedepannya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement