BIMA - Satuan Narkoba Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pemilik akun media sosial berinisial BJ alias Khaerul, atas status unggahannya yang meresahkan, pada Senin 28 Desember 2020 sekira pukul 18.00 WITA.
BJ nekat memosting video diduga sedang mengisap sabu, dan menghina Institusi Polri dengan menggunakan bahasa daerah setempat. Pemuda bertato ini diamankan tanpa perlawanan dalam rumahnya di Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Dia kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan.
Baca juga: Viral, Lelaki Ini Gunakan Penyembur Api Bersihkan Salju
Dalam postingan yang pertama, BJ menghina polisi dengan kata-kata kasar dan menantang jika berani menangkapnya.
"Datang tangkap saya kalau kalian berani. Saya BJ siap menghadapi kalian," tulisnya di akun medsos.
Baca juga: Viral! Pria Ini Buka Jasa Sewa Teman Malam Tahun Baru, Peminat Tembus 3 Ribu
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Wahyuddin mengatakan, setelah mendapat perintah langsung dari Kapolres maka pelaku langsung diamankan.
"Pelaku kami tangkap lantaran memosting saat mengisap sabu dan menghina institusi Polri dalam postingan di akun Facebooknya bernama Bima Jeruji," ujar Wahyuddin, Senin (28/12/2020) malam.