Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bunyikan Petasan di Malam Tahun Baru, Siap-Siap Didatangi Polisi

Taufik Budi , Jurnalis-Selasa, 29 Desember 2020 |01:17 WIB
Bunyikan Petasan di Malam Tahun Baru, Siap-Siap Didatangi Polisi
Ilustrasi (Dok. okezone)
A
A
A

SEMARANG – Polisi bakal melakukan pengawasan ketat pada malam pergantian tahun baru 2021. Setiap ruang yang terdengar letusan petasan akan didatangi dan pelaku bakal dikejar untuk menjalani pemeriksaan.

“Polda Jateng saat ini sedang melaksanakan Operasi Lilin Candi 2020, yang kegiatannya adalah pengamanan Natal dan peringatan pergantian tahun 2021,” kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Senin (28/12/2020).

Dia mengingatkan warga untuk tak menggelar acara malam pergantian tahun karena dapat menimbulkan kerumunan. Kegiatan yang menghadirkan banyak orang merupakan tindakan terlarang karena masih dalam masa pandemi Covd-19.

“Kami Polda Jawa Tengah mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat acara apa pun di malam pergantian tahun, apalagi ada kerumunan dan kemudian membunyikan petasan. Ini tentunya melanggar ketentuan, apalagi situasi pandemi corona seperti ini,” lugasnya.

“Jadi kami Polda Jateng akan bertindak tegas dan bagi siapa pun yang membunyikan petasan akan kita kejar, dan akan kita periksa dan akan kita sidik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas dia.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement