Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Covid-19 Pastikan Pencegahan Varian Baru Corona Sesuai Rekomendasi WHO

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |06:55 WIB
Satgas Covid-19 Pastikan Pencegahan Varian Baru Corona Sesuai Rekomendasi WHO
Wiku Adisasmito (Foto : BNPB)
A
A
A

Ketiga, mulai tanggal 28 - 31 Desember 2020, ketentuan mengikuti adendum Surat edaran No. 3. Dan keempat, protokol kesehatan terkait persyaratan, akan diperbaharui masa berlaku testing RT PCR di negara asal berlaku 2x24 jam sejak keberangkatan tanpa membeda-bedakan negara asal," ujarnya.

Baca Juga : Soal Aturan Isolasi 5 Hari bagi WNA Pendatang, Wagub DKI: Tidak Masalah

Untuk itu, semua pihak dapat mematuhi ketentuan yang sudah diatur, sehingga keselamatan dan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dapat sepenuhnya terjamin.

"Kedepannya, Pemerintah Indonesia berkomitmen buntuk melakukan surveilans atau pemetaan genetik virus Sars-Cov2 di Indonesia untuk dapat memahami distribusi dan karakteristik. Yang akan beguna dalam pengembangan dan penelitian kedepan," ujar Wiku.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement