JAKARTA – Penyidik Subidt Ciber Crime telah melakukan pemeriksaan Michael Yukinobu De Fretes (MYD) sebagai tersangka kasus video syur dirinya bersama Gisella "Gisel" Anastasia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, MYD telah menjalani pemeriksaan terkait video itu. Namun, dia tidak ingat kapan MYD menjalani pemeriksaan terkait videonya tersebut. “Dalam pemeriksaan, dia (MYD) juga mengakui apa yang telah diakui oleh Gisel,” katanya.
Yusri Yunus menuturkan, dalam pengakuannya MYD menerima video tersebut langsung dari Gisel dengan aplikasi Airdroop. Sebab, ponsel mereka satu merek. Aplikasi tersebut hanya dimiliki oleh satu merek ponsel.
Dalam keterangan dalam pemeriksaan itu, MYD mengakui sempat menyimpan video tersebut selama tujuh hari namun saat ini telah dihapusnya.
"Pengakuan dari MYD, dia juga sempat menyimpan. Dia menerima, disimpan pengakuan dia seminggu, kemudian dihapus," tegasnya.
Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur yang dikaitkan dengan artis Gisela Anastasia hingga artis Jesica Iskandar (Jedar).
Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.