Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Terima 1.748 Laporan Gratifikasi dengan Nilai Total Rp24,4 Miliar Sepanjang 2020

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |13:21 WIB
 KPK Terima 1.748 Laporan Gratifikasi dengan Nilai Total Rp24,4 Miliar Sepanjang 2020
KPK saat jumpa pers laporan akhir tahun 2020 (foto: Okezone.com/Arie)
A
A
A

Baca juga:  Firli Bahuri: 17 Tahun Kiprah KPK di Indonesia, Semangat Berprestasi untuk Negeri

Alex membeberkan, ribuan penerimaan gratifikasi itu berasal dari 281 pemerintah daerah; 60 BUMN atau BUMD; 59 lembaga negara dan pemerintah, serta 32 kementerian. Mayoritas, pelapor melaporkan penerimaan gratifikasinya ke KPK lewat online.

"Dari sisi teknis pelaporan, KPK menerima laporan yang mayoritas dilakukan secara online dengan jumlah 1.379 laporan yang berasal dari aplikasi Gratifikasi Online (GOL). Banyaknya laporan secara online menunjukkan bahwa fasilitas pelaporan KPK telah mendukung kemudahan. Maka sesungguhnya tidak ada alasan melapor gratifikasi itu sulit," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement