Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Larang Segala Aktivitas dan Pengunaan Atribut FPI

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |19:14 WIB
 Polri Larang Segala Aktivitas dan Pengunaan Atribut FPI
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Polri meminta Front Pembela Islam (FPI) untuk tidak melakukan perlawanan saat dibubarkan ataupun ditertibkan atributnya. Hal itu karena keputusan pemerintah sudah jelas terkait eksistensi FPI di Indonesia.

"Kan sudah jelas itu organisasi yang dilarang, segala aktivitas maupun pengunaan atribut. Tentunya aparat keamanan akan menegakan itu semua," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/12/3020).

Baca juga:  Markas FPI Dikunci Polisi, Habib Rizieq Terancam Gagal Raih Gelar Doktor

Dia menerangkan, Polri segera mengevaluasi keputusan pemerintah tersebut. Sebaliknya, dia memastikan akan mengambil langkah hukum sesuai dengan peraturan berlaku.

"Polri juga sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Actionnya gimana di lapangan nanti kita bisa melihat itu semua. Jadi apa yang dilakukan polri tidak akan keluar dari tugas pokoknya," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement