Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dr Tirta Pergoki Penjual Surat Tes PCR Palsu Tanpa Swab, Lapor ke BNPB dan Polisi

Djairan , Jurnalis-Rabu, 30 Desember 2020 |19:27 WIB
Dr Tirta Pergoki Penjual Surat Tes PCR Palsu Tanpa Swab, Lapor ke BNPB dan Polisi
(Foto: Instagram @dr.tirta)
A
A
A

JAKARTA - Dokter sekaligus Influencer, dr Tirta Mandira Hudhi mendapati oknum yang menjajakan surat hasil tes swab PCR palsu. Oknum itu menjual surat penting yang menjadi syarat bepergian di tengah pandemi Covid-19.

Dalam unggahannya di Instagram, dr Tirta memajang akun Instagram oknum tersebut. Diketahui, surat hasil tes PCR palsu itu bisa didapat tanpa harus mengikuti tes swab, dan langsung jadi hanya dalam satu jam.

Bahkan, tanggal pelaksanaan tes bisa diatur sesuai keinginan. Oknum itu memastikan surat ilegal tersebut dapat lolos saat diperiksa petugas ketika digunakan untuk bepergian.

“Yang mau PCR cuma butuh KTP gausah swab beneran, 1 jam jadi, bisa dipake di seluruh Indonesia gak cuma Bali. Dan tanggalnya bisa pilih H-1/H-2. 100% lolos, testimoni udah 30+,” tulis oknum itu, diunggah di Instagram pribadi @dr.tirta, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Terpapar Covid-19, Asisten: Syekh Ali Jaber Dirawat di ICU, Mohon Doanya!

Geram dengan hal itu, dr Tirta menumpahkan kekesalannya. Dia mengecam tindakan yang menguntungkan diri sendiri secara ilegal di tengah masa sulit akibat Covid-19. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement