Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dosen Unpad yang Pernah Terlibat Organisasi Terlarang HTI Bergelar Doktor

INews.id , Jurnalis-Senin, 04 Januari 2021 |10:53 WIB
Dosen Unpad yang Pernah Terlibat Organisasi Terlarang HTI Bergelar Doktor
A
A
A

Baca Juga: Pernah Jadi Pengurus HTI, Unpad Copot Wakil Dekan FPIK yang Baru Menjabat 2 Hari

Meski HTI sudah tidak ada dan AAH sudah tidak aktif lagi di organisasi terlarang itu, tutur Dandi, pencopotan dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan.

"Yang bersangkutan (AAH atau AHS) juga sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri," tutur Dandi.

Meski dicopot sebagai wakil dekan, kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, AAH atau AHS tetap beraktivitas seperti biasa sebagai dosen di FPIK. "Statusnya tetap sebagai dosen FPIK," katanya. agus warsudi

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement