Gus Yaqut menyampaikan, pengembangan toleransi dan kerukunan antarumat beragama merupakan karya bersama para tokoh agama, para Menteri Agama dan aparatur Kementerian Agama dari masa ke masa. “Tanpa toleransi, tidak ada kerukunan. Toleransi dan kerukunan antarumat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama,” pintanya.
Baca Juga: Menag: Mereka yang Bukan Saudaramu Dalam Iman Adalah Saudaramu Dalam Kemanusiaan
Gus Yaqut pun menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang telah turut serta mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia, termasuk Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Seperti tahun-tahun sebelumnya, apresiasi ini diwujudkan dalam bentuk pemberian Harmony Award.
Dalam peringatan HAB Ke-75 ini, Kemenag memberikan Harmony Award kepada 30 pihak yang dianggap mendukung terwujudnya kerukunan umat beragama, terdiri dari : lima Pemerintah Provinsi, lima Pemerintah Kabupaten, lima Pemerintah Kota, lima FKUB Provinsi, lima FKUB Kabupaten, dan lima FKUB Kota.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.