Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Kerahkan 30 Ribu Vaksinator Covid-19

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2021 |05:16 WIB
 Pemerintah Kerahkan 30 Ribu Vaksinator Covid-19
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dimulai pekan depan, seraya menunggu emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah mengerahkan 30 ribu vaksinator yang akan menyuntikkan vaksin corona ke masyarakat.

"Saat ini sudah ada 30 ribu ya," ujar dr Nadia saat dihubungi Okezone.

Baca juga:  Pakar ULM Minta Pemda Bentuk Tim Pengawas untuk Jamin Mutu Vaksin Covid-19 

dr Nadia menuturkan, jumlah tenaga kesehatan yang akan menyuntikkan vaksin corona itu bisa bertambah sesuai kebutuhan di lapangan.

"Bisa bertambah sesuai kebutuhan," jelasnya.

Baca juga:  Wagub Ariza Targetkan Nakes Divaksin Covid-19 Pada Pekan Kedua Januari 

dr Nadia juga menjelaskan, rekrutmen vaksinator melalui mekanisme pengusulan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi. Hanya mereka yang memiliki keahlian penyuntikkan yang bisa menjadi vaksinator.

"Petugas vaksin yang diusulkan melalui Dinkes provinsi. Mereka yang punya kompetensi melakukan penyuntikan," jelasnya.

 

Sebagaimana diketahui, vaksinasi Covid-19 memerlukan waktu 15 bulan. Mulai dari pertengahan Januari 2021 hingga Maret 2022 di 34 provinsi.

"Secara total, kita membutuhkan waktu 15 bulan, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022, untuk menuntaskan program vaksinasi COVID-19 di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang," kata Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr. Siti Nadia Tarmidzi dikutip dari laman kemenkes.go.id.

Pelaksanaan vaksinasi selama 15 bulan akan berlangsung dalam dua periode. Pertama berlangsung dari Januari hingga April 2021 dengan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.

Periode kedua berlangsung selama 11 bulan, yaitu dari April 2021 hingga Maret 2022 untuk menjangkau jumlah masyarakat hingga 181,5 juta orang.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement