Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Surabaya Keberatan Lakukan Pembatasan, Satgas Covid-19: Ini Bersifat Wajib

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 07 Januari 2021 |21:24 WIB
Surabaya Keberatan Lakukan Pembatasan, Satgas Covid-19: Ini Bersifat Wajib
Wiku Adisasmito (Foto : BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Kota Surabaya menyatakan keberatan termasuk dalam wilayah yang harus melakukan pembatasan kegiatan pada tanggal 11 hingga 25 Januari mendatang. Keberatan ini lantaran dalam beberapa hari ini ada penurunan angka kasus Covid-19.

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pada prinsipnya kebijakan yang dibuat adalah untuk mempercepat penanganan pandemi. Utamanya untuk menyeimbangkan kepentingan sektor kesehatan dan ekonomi.

“Dalam paparan konpers hari ini juga bisa dilihat rasional dibuatnya kebijakan tersebut. Di mana daerah-daerah yang dibatasi kegiatannya merupakan daerah zona merah, kontributor terbesar peningkatan covid di tingkat nasional serta daerah dengan kasus tertinggi,” katanya saat konferensi pers, Kamis (7/1/2021).

Menurutnya bahwa bukan hanya pemerintah daerah, masyarakat dapat melihat kedaruratan penyebaran covid saat ini. Sehingga pembatasan perlu dilakukan.

“Bukan hanya pemda, masyarakat dari daerah tersebut pun melihat dengan jelas tingkat kedaruratan penyebaran covid-19 di daerah yang wajib untuk dibatasi kegiatannya,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement