Baca Juga: Tepuk Tangan! BNN Tangkap 4 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum ASN
Saat ini para tersangka pengedar ekstasi sudah dijebloskan di sel tahanan Polresta Mataram , untuk kepentingan penyelidikan. Dihadapan petugas, ketiganya mengaku hanya kuri yang akan menyerahkan ekstasi tersebut ke pemesannya.
Harga satu butir ekstasi tersebut mencapai Rp600 ribu. Para tersangka ini diduga telah mengedarkan ekstasi tersebut, saat malam pergantian tahun. Polisi kini mengembangkan penyelidikan, untuk membongkar jaringan para tersangka ini.
(Sazili Mustofa)