Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Buka Posko Pengaduan, Keluarga Korban Sriwijaya Air Diminta Bawa Dokumen Resmi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Minggu, 10 Januari 2021 |06:17 WIB
Polda Metro Buka Posko Pengaduan, Keluarga Korban Sriwijaya Air Diminta Bawa Dokumen Resmi
Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah membuka posko ante mortem pengaduan bagi keluarga penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang hilang kontak di kawasan Kepulauan Seribu. Posko tersebut dibuka di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Umar Shahab mengatakan, bagi keluarga penumpang pesawat yang hendak mengkonfirmasi keluarganya dapat membawa dokumen resmi.

"Kita sudah siapkan posko untuk pengaduan masyarakat terutama keluarga penumpang Sriwijaya Air yang terkena musibah," kata Umar yang dikutip melalui siaran televisi, Minggu (10/1/2021) malam.

"Diaharapkan segera datang memberikan keterangan informasi tentang keluarganya yang hilang dengan bawa dokumen keterangan resmi baik dari disdukcapil, disdik, ijazah, kemudian catatan medis, catatan medical record," tambahnya.

Selain membuka posko pihak kepolisian juga menyediakan layanan informasi melalui hotline di nomor 081235039292. Keluarga nantinya juga dapat menghubungi nomor tersebut untuk malakukan konfirmasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat Sriwijaya SJ-182 route Jakarta-Pontianak dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (09/1/2021) sore sekitar pukul 14.40 WIB.

Hingga saat ini sejumlah armada laut, udara dikerahkan untuk melakukan pencarian tersebut. Sejumlah personel gabungan baik TNI-Polri dan pihak lainnya juga turut dikerahkan membantu.(kha)

(Fakhri Rezy)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement