Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB Diperketat, Ribuan Personel Satpol PP DKI Dikerahkan Awasi Kegiatan Warga

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Senin, 11 Januari 2021 |21:40 WIB
 PSBB Diperketat, Ribuan Personel Satpol PP DKI Dikerahkan Awasi Kegiatan Warga
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Usaha Pemprov DKI Jakarta dalam menekan penyebaran Covd-19 terus digencarkan. Kali ini di masa pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku sejak Senin 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021, sebanyak 2 ribu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk mengawasi kegiatan masyarakat.

Baca juga:  PSBB Ketat, Polisi : Kapasitas Angkutan Umum Hanya Diizinkan 50%! 

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, beberapa tempat akan diawasi secara ketat untuk mengurasi risiko penularan Covid-19 di ruang publik. Pengawasan akan dimasifkan di sejumlah perkantoran, rumah makan dan pusat perbelanjaan sepanjang waktu.

"Pengawasan pertama masker pada pagi hari, perkantoran pagi menjelang siang. Pengawasan terhadap restoran jam makan siang dan jam makan sorenya menjelang malam termasuk pusat perbelanjaan," kata Arifin saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/1/2021).

Baca juga:  Hari Pertama PSBB Ketat di Ibu Kota, Warganet: Kok Masih Macet?

Dikatakan Arifin, dalam pengawasan tersebut pihaknya bekerja sama dengan TNI/Polri. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan benar-benar dijalankan warga.

"Tiap malam jumat, jumat malam sabtu, ada yang malam minggu kita gabung di Polda. Kemudian yang di Polres teman-teman yang di wilayah kota itu juga gabung dengan unsur di Polres. Kemudian Satpol PP yang di kecamatan gabung dengan Polsek dan Koramil," ujarnya.

Adapun, sambung dia, hingga saat ini belum ada temuan pelanggaran yang dapat diinformasikan. Kendati demikian, dia meminta agar masyarakat mematuhi ketentuannya yang berlaku saat ini supaya pandemi Covid-19 dapat segera berakhir dan aktivitas dapat kembali normal.

"Pembatasan aktivitas orang itu sampai pukul 19.00 WIB. Nanti kita akan melakukan operasi lagi memastikan apakah pukul 19.00 WIB itu betul-betuk dipatuhi atau tidak," ungkapnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement