WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dianggap membahayakan negara akibat beberapa pernyataannya yang kontoversial dan tidak bertanggung jawab.
“Presiden Trump sangat membahayakan keamanan Amerika Serikat dan lembaga pemerintahannya, mengancam integritas sistem demokrasi, mengganggu transisi kekuasaan secara damai, dan membahayakan cabang pemerintahan yang setara,” tegas Kongres, dikutip BBC.
Seperti diketahui Kongres AS telah resmi memakzulkan Trump untuk kedua kalinya. Tuduhan pemakzulan ini bersifat politis, bukan pidana.
Kongres menuduh Presiden menghasut penyerbuan Capitol dengan pidatonya 6 Januari di sebuah rapat umum di luar Gedung Putih.
(Baca juga: Ini Alasan Kenapa Trump Dimakzulkan)
Dia mendesak para pendukungnya untuk secara damai dan patriotik agar membuat suara mereka didengar. Mereka juga diminta berjuang sekuat tenaga melawan pemilu yang dianggap Trump salah dan curang.
Setelah pernyataan yang “membakar semangat” itu, para pendukungnya masuk ke Capitol. Mereka memaksa anggota parlemen untuk menangguhkan sertifikasi hasil pemilu. Bentrokan pun tak dapat dihindari. Polisi langsung mengamankan gedung dan lima orang diketahui tewas.