Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

"iNews Siang" Live di iNews dan RCTI+ Kamis Pukul 11.00: Anak Batalkan Tuntutan ke Ibu Kandung

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 14 Januari 2021 |11:06 WIB
Ilustrasi acara iNews Siang/Foto: Istimewa
A
A
A

Kasus ini berawal dari kedatangan anak bersama suamianya, yaitu Khoirul Rohman di rumahnya Desa Banjarsari, pada Agustus 2020. Sejak pengajuan cerai Sumiyatun dengan suaminya, A ikut ayahnya ke Jakarta.

Kejadian bermula saat Agesti akan mengambil baju di rumahnya, Sumiyatun sempat mengatakan, bahwa bajunya tersebut sudah dibuang. Mendadak Agesti marah, hingga mendorong Sumiyatun agar jatuh. Karena refleks, Sumiyatun pun berusaha memegang anaknya namun sayang hanya ujung kukunya yang justru melukai wajah korban .

Tidak terima dengan pelakukan tersebut, Agesti pun membalas hingga terjadi perkelahian anak dan ibu. Sejak peristiwa tersebut, Sumiyatun dilaporkan polisi, dan pada Jumat (8/1/2021) sore, Sumiyatun yang sudah berstatus tersangka secara resmi ditahan oleh Polres Demak.

Sementara itu, sejumlah kepala daerah hari ini menjalani vaksinasi Covid 19. Apa kata mereka? bagaimana kemudian distribusi vaksin ke daerah terpencil?

"iNews Siang" akan membahasnya bersama dengan Wilson Purba dan Stefani Patricia hari ini pukul 11.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement