Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Ini Ditangkap Setelah Caci Maki Polisi di Facebook

Subhan Sabu , Jurnalis-Kamis, 14 Januari 2021 |04:37 WIB
Pria Ini Ditangkap Setelah Caci Maki Polisi di Facebook
Foto: Okezone
A
A
A

GORONTALO - Seorang pemuda di Gorontalo terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah mengunggah ujaran kebencian dengan memaki polisi melalui media sosial Facebook. Pemuda tersebut berinisial LB, warga Desa Pilomalula, Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo Utara.

(Baca juga: Mayor Iwan, Pasukan Khusus Penemu Black Box Sriwijaya Air Mampu Menyelam di Kedalaman Ekstrim)

“Pelaku kasus ujaran kebencian yang berisikan makian yang ditujukan ke institusi Polri saat ini sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Utara,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono, Rabu (13/1/2021).

Wahyu menjelaskan, penangkapan terhadap LB berawal saat Tim Reskrim mendapat informasi bahwa disalah satu akun atas nama Felisa Fadila telah memuat status di Facebook dengan menuliskan kalimat “K... C...I DENG NGO POLISI SATU” KIAPA JAGA BATAHAN” ORG NAE MOTOR” (Makian, dengan kalian polisi satu-satu kenapa tahan-tahan orang naik motor), yang merupakan kalimat makian terhadap Institusi Kepolisian.

“Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku bahwa penghinaan terhadap Institusi Polri yang dilakukan oleh orang tak dikenalnya. Ia mengaku bahwa akun FBnya di bajak/hack oleh orang tak dikenalnya," tutur Wahyu

Menyikapi ujaran kebencian ini, Wahyu menjelaskan media sosial sudah menjadi kegiatan yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat di era digital saat ini, hampir seluruh masyarakat memiliki HP yang kesemuanya berbasis android, sehingga hal ini memungkinkan masyarakat menjalin interaksi menggunakan media sosial.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement