Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Astaga! Pelajar SMA Lecehkan Temannya di Ruang Kelas

Ismail Yugo , Jurnalis-Kamis, 14 Januari 2021 |17:15 WIB
Astaga! Pelajar SMA Lecehkan Temannya di Ruang Kelas
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

BENGKULU – Seorang pelajar SMA berinisial RBA (19), di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu ditangkap polisi karena diduga telah melecehkan teman sekolahnya, Kamis, (14/1/2021). Aksi bejat pelaku itu dilakukan di ruang kelas.

"Dilakukan di ruang kelas, pengakuannya hanya sekali, namun kita terus dalami. Keduanya sama-sama pelajar. Kepada korban, tersangka ini mengaku akan bertanggungjawab jika hamil," kata KBO Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Asnawi.

Dari pengakuan tersangka, kata Asnawi, sudah menjalin hubungan asmara dengan korban sejak November 2020.

Selain menangkap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa seragam sekolah milik korban. “Tersangka sudah kita tahan. Kita jerat Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” katanya.

Baca Juga : Besok, Basarnas Tentukan Perpanjangan Waktu Operasi Pencarian Sriwijaya Air

Tersangka RBA mengaku menyesali perbuatannya. Aksi pencabulan diakuinya dilakukan di dalam ruang kelas. "Dalam kelas bang, bukan di atas meja, tapi sambil berdiri. Menyesal bang," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement