WASHINGTON, DC - Anggota Kongres Amerika Serikat (AS) yang baru menjabat Marjorie Taylor Greene berjanji untuk mengajukan pasal pemakzulan terhadap Joe Biden pada pertamanya menjabat sebagai Presiden AS. Komentar Taylor Greene ini mencerminkan langkah serupa oleh Demokrat sejak awal kepresidenan Trump.
Pada Rabu (13/1/2021) malam, legislator yang mewakili Partai Republik dari Georgia itu mengatakan bahwa dia akan segera mendorong pemakzulan satu hari setelah pelantikan Biden, pada 20 Januari. Taylor Greene mengatakan bahwa dia "bangga menjadi suara pemilih Republik yang telah diabaikan."
BACA JUGA: Pecah Rekor, Trump Dimakzulkan Dua Kali
"Saya ingin mengumumkan atas nama rakyat Amerika, kami harus memastikan bahwa para pemimpin kami dimintai pertanggungjawaban," kata Taylor Greene kepada Newsmax sebagaimana dilansir RT. “Jadi pada 21 Januari saya akan mengajukan pasal pemakzulan pada Joe Biden.”
On January 21st, I’m filing Articles of Impeachment on President-elect @JoeBiden.
— Marjorie Taylor Greene 🇺🇸 (@mtgreenee) January 14, 2021
75 million Americans are fed up with inaction.
It’s time to take a stand.
I’m proud to be the voice of Republican voters who have been ignored. #ImpeachBiden#QuidProJoe #BidenCrimeFamily pic.twitter.com/E83s1iOoVF
Meski Taylor Greene tidak mengatakan atas dasar apa dia akan mengajukan pemakzulan, hanya merujuk pada tuduhan korupsi terhadap Biden dan putranya, Hunter, yang sempat beredar sebelum pemilihan presiden 2020, dia tetap meramalkan bahwa bakal presiden ke-46 AS itu akan "menyalahgunakan" wewenang jabatannya.
BACA JUGA: Trump Dimakzulkan Lagi, Ini Para Presiden AS yang Lengser karena Pemakzulan
“Kita tidak dapat memiliki presiden Amerika Serikat yang bersedia menyalahgunakan kekuasaan kantor kepresidenan dan dengan mudah dibeli oleh pemerintah asing, perusahaan energi China, perusahaan energi Ukraina,” ujarnya.
Meskipun sebagian besar pemakzulan personel federal dalam sejarah AS terkait dengan dugaan kejahatan yang dilakukan saat menjabat, kasus yang jarang terjadi telah melihat pejabat dicopot karena pelanggaran yang dilakukan sebelum menjabat, demikian menurut Layanan Riset Kongres.