Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Kasus Tes Swab Menantu Habib Rizieq Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 16 Januari 2021 |13:42 WIB
Tersangka Kasus Tes Swab Menantu Habib Rizieq Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Foto: Sindonews
A
A
A

JAKARTA – Bareskrim Polri telah menetapkan Habib Hanif Alatas sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 oleh RS Ummi Bogor, Jawa Barat atas pelayanan kesehatan risiko corona terhadap Habib Rizieq Shihab.

(Baca juga: Ini Peran Habib Hanif Mantu Rizieq sebagai Tersangka Kasus Tes Swab)

Namun penyidik Bareskrim Polri memutuskan belum melakukan penahanan terhadap menantu Habib Rizieq Shihab tersebut.

Demikian disampaikan oleh kuasa hukum HRS, Azis Yanuar saat dikonfirmasi usai proses pemeriksaan Rizieq Shihab dan Habib Hanif di Bareskrim Polri.

 "Ya Alhamdulillah, statusnya tersangka. Alhamdulillah atas kebijakan penyidik dan juga pihak kepolisian, menyatakan bahwa Habib Hanif tidak ditahan," kata Azis kepada wartawan, Sabtu (16/1/2021).

 Azis membeberkan sejumlah alasan yang membuat pihak kepolisian tak menahan Habib Hanif. Pertama, pihak kepolisian meyakini menantu HRS ini tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, hingga tidak akan mengulangi perbuatannya. Disamping itu, dia juga mengapresiasi jalannya pemeriksaan Habib Hanif tadi malam.

 "Kami mengapresiasi pemeriksaan yang tadi malam berjalan lancar dan kami diperlakukan dengan baik di Mabes Polri," ujar dia.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement