"Kami sadar atas kesalahan yang telah kami perbuat. Saya bertanggung jawab dan mengikuti prosedur pihak aparat kepolisian. Mohon maaf atas kesalahan kami ini," ucapnya.
Baca Juga: Meski Sudah Divaksin Masih Berisiko Terpapar Covid-19, Kok Bisa?
Diberitakan sebelumnya, jenazah Rodiah (43) yang positif Covid-19 diambil paksa oleh ratusan warga Desa Kalibuntu di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Selain itu, warga juga merusak fasilitas di RSUD. Kini kasus itu ditangani Polres Probolinggo.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.