Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual Satwa Dilindungi di Facebook, Oknum ASN Pemprov Riau Ditangkap

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Minggu, 24 Januari 2021 |15:17 WIB
Jual Satwa Dilindungi di Facebook, Oknum ASN Pemprov Riau Ditangkap
Oknum ASN Pemprov Riau ditangkap karena perjualbelikan satwa dilindungi. (Foto : Ist)
A
A
A

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN). Pria berinisial AI ini diamankan karena memperdagangan satwa dilindungi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi mengatakan, tersangka memperjualbelikan satwa jenis burung betet. Dia memperdagagangkan secara online.

"Dari tangan tersangka kita amankan puluhan burung betet (psittacula longicauda)," kata Andri, Minggu (24/1/2021).

Dia menjelaskan, pihaknya melacak ada perdagangan burung betet di Facebook (FB). Ada akun atas nama Viet mengepos memperjualbelikan satwa dilindungi itu. Petugas pun memancingnya untuk bertransaksi.

Andri memaparkan, petugas melakukan transaksi terletak di rumah tersangka Jalan Bukit Barisan Gang Anggrek Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru . Awal dilakukan pembelian, tersangka hanya memperlihatkan delapan ekor burung betet. Selanjutnya dilakukan pendalaman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement