PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN). Pria berinisial AI ini diamankan karena memperdagangan satwa dilindungi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi mengatakan, tersangka memperjualbelikan satwa jenis burung betet. Dia memperdagagangkan secara online.
"Dari tangan tersangka kita amankan puluhan burung betet (psittacula longicauda)," kata Andri, Minggu (24/1/2021).
Dia menjelaskan, pihaknya melacak ada perdagangan burung betet di Facebook (FB). Ada akun atas nama Viet mengepos memperjualbelikan satwa dilindungi itu. Petugas pun memancingnya untuk bertransaksi.
Andri memaparkan, petugas melakukan transaksi terletak di rumah tersangka Jalan Bukit Barisan Gang Anggrek Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru . Awal dilakukan pembelian, tersangka hanya memperlihatkan delapan ekor burung betet. Selanjutnya dilakukan pendalaman.