BACA JUGA: Pasien Suspek Covid-19 Kabur dari RS Lalu Mengurung Diri di ATM Bersama Istri
"Kami sangat menyayangkan kejadian itu, dan kasus pengambilan paksa jenazah seperti itu, tidak seharusnya terjadi," kata Humas Satgas Covid-19 Pemkab Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya.
Menurut Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto, pihaknya bersama dokter di RSI Garam Kalianget sebelumnya telah berusaha memberikan pengertian kepada keluarga pasien, agar jenazah diurus dengan protokol Covid-19, karena berdasarkan hasil uji lab yang bersangkutan memang positif Covid-19.
Namun, imbauan petugas tidak diindahkan, dan pihak keluarga tetap memaksa membawa pasien itu ke rumahnya, tanpa protokol kesehatan.
Berdasarkan cacatan kasus pengambilan paksa jenazah positif Covid-19 sebagaimana terjadi di Sumenep, Ahad (24/1/2021) bukan kali pertama di Madura.