"Jadi emang Pam Swakarsa yang dimaksud Komjen Sigit udah ada sejak dulu. Justru dengan dimunculkannya kembali oleh Kapolri yang baru, maka mereka bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugas, karena mereka akan memiliki tugas dan fungsi yang jelas, hingga kinerjanya akan lebih maksimal," terangnya.
Baca Juga: Polri Hidupkan Kembali Pam Swakarsa di Tengah Pandemi Covid-19
Adapun polemik di masyarakat yang muncul terkait Pam Swakarsa ini, Sahroni mengusulkan kepada pihak kepolisian untuk mengganti narasi nama yang digunakan.
"Mungkin bisa diganti aja narasi dan namanya, jangan Pam Swakarsa, biar rakyat nggak bingung," usul legislator asal Tanjung Priok ini.
(Arief Setyadi )