Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota DPRD Kepulauan Tanimbar Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Perzinaan

Antara , Jurnalis-Kamis, 28 Januari 2021 |07:43 WIB
Anggota DPRD Kepulauan Tanimbar Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Perzinaan
Ilustrasi. (Shutterstock)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Nelson digerebek di kamar 02 Hotel Beringin Dua Saumlaki pada 14 Desember 2019. Saat itu ia kedapatan sedang bersama PB, istri dari GM yang kemudian melapor ke polisi.

Saat melakukan penggerebekan, GM ditemani seorang temannya yang berprofesi sebagai anggota TNI AD.

Karena terburu-buru kabur dari kamar, celana dalam milik PB tertinggal di kamar hotel. GM mengambilnya dan dijadikan sebagai barang bukti.

Baca Juga : Dipergoki Istri Selingkuh, James Arthur: Tragedi Memalukan dalam Bahtera Rumah Tanggaku

Selain barang bukti berupa celana dalam yang tertingal, ada juga rekaman CCTV hotel. Pada rekaman CCTV membuktikan pasangan terlarang ini masuk kamar berdua. Ada pula bukti saksi baik dari pelapor.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement