JAKARTA - Laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda terkait kasus dugaan rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai bakal ditindaklajuti Mabes Polri.
"Yang jelas seluruh laporan masyarakat pasti diterima, pasti dilayani polri untuk ditindaklanjuti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Sabtu (30/1/2021).
Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, dengan nomor laporan LP/30/I/2021/Bareskrim ter tanggal 28 Januari 2021 lataran cuitannya di Twitter.
Gara-gara cuitan dan sikap Abu Janda tesrbut, sejak awal pekan ini atau warganet mendesak agar polisi di bawah kepemimpinan kapolri baru, Jendral Listyo Sigit Prabowo yang dilantik untuk segera menangkap Abu Janda.
"Kami pelajari dulu, saat ini penyidik masih mempelajari LP yang kemarin dibuat oleh pelapor, sementara. Nanti perkembangannya pasti akan disampaikan," ujar Rusdi.