Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nestapa Direktur Dipecat Suami karena Berjilbab, Ditersangkakan hingga Ngontrak di Rumah Sederhana

MNC Portal , Jurnalis-Selasa, 02 Februari 2021 |09:04 WIB
Nestapa Direktur Dipecat Suami karena Berjilbab, Ditersangkakan hingga <i>Ngontrak</i> di Rumah Sederhana
Foto: MNC Portal
A
A
A

TANGERANG – Menggunakan kerudung abu-abu, Silviana Dharmadji, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Sukasari.

Wanita 52 tahun ini tidak kuasa menahan air matanya yang berurai saat menceritakan perusahaan yang telah dibesarkannya selama 19 tahun, direbut oleh suaminya sendiri.

(Baca juga: Duh! Direktur Perusahaan di Tangsel Dipecat Suaminya karena Berjilbab)

Paslanya, warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten ini dipecat sebagai direktur perusahaan keluarga PT. J U, hanya karena menggunakan jilbab.

Namun yang menyedihkan, komisaris perusahaan yang memecatnya merupakan suami sirinya sendiri, yakni Thomas, warga negara Jerman, yang dia jamin tinggal selama berada di Indonesia.

Tidak hanya dipecat dari perusahaan, aset rumah Silviana yang berada di wilayah Tangsel juga akhirnya dikuasai oleh Thomas dan saat ini dirinya malah tinggal mengontrak sendirian di suatu tempat, di wilayah Tangsel.

(Baca juga: KPK Setor Rp1 Miliar Denda Kasus Korupsi Garuda Indonesia ke Kas Negara)

"RUPS itu memecat saya secara sepihak. Saya mengajukan gugatan membatalkan RUPS tersebut," kata Silvi, ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Sukasari.

Menurutnya, keinginannya menggunakan jilbab dan menjalankan syariat agama Islam dengan benar sudah lama. Namun, baru mulai dijalankannya pada akhir 2020 ini. Pada awalnya, suaminya pun tidak bermasalah.

Namun persoalan baru timbul, setelah dia mulai menjalankan aktivitas sholat lima waktu. Thomas yang dinikahi secara Islam dan siri, mulai bersikap arogan dan rasis. Dia mulai sering melakukan kekerasan rumah tangga terhadapnya.

"Dia tidak suka saya berhijab dan mulai mengintimidasi saya. Katanya, berhijab itu jelek, radikal. Dia juga mengatakan, tidak mau diganggu oleh peraturan agama manapun. Dan katanya pakai jilbab itu tidak wajib," jelasnya.

Sikap Thomas yang mulai di luar batas akhirnya membuat Silvi kecewa dan frustasi. Pada 26 Oktober 2020, akhirnya Silvi bercerai dengan Thomas. Dia juga mencabut diri sebagai penjamin Thomas tinggal di Indonesia.

Tidak tinggal diam, Thomas balik melawan. Pada 28 Oktober 2020, Thomas memecat Silvi secara sepihak sebagai direktur PT. J U, dan sahamnya yang sebesar 30% di perusahaan itu dipotong hingga jadi 6% saja.

Silvi pun akhirnya melaporkan perkara pemecatannya itu ke PN Tangerang. Laporan dengan register perkara No. 1055/PDT.G/2020/PN.TNG tanggal 17 November 2020 itu, sudah mulai disidangkan di PN Tangerang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement