JAKARTA - Mantan Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro memastikan, rekening milik FPI tidak pernah digunakan untuk kegiatan terorisme. Menurutnya, tidak pernah ada aliran uang yang digunakan oleh FPI untuk mendukung kegiatan terorisme.
Hal itu diungkapkan Sugito setelah penyidik Polri menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam gelar perkara dugaan melawan hukum atas aktivitas rekening yang berkaitan dengan FPI.
"Setahu saya tidak ada dana FPI untuk kegiatan terorisme. Nah tiba-tiba Densus dilibatkan, saya melihat bahwa ini sebagai upaya penggiringan opini," ujar Sugito saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Bareng Densus 88 dan PPATK, Polri Gelar Perkara Kasus Rekening FPI
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) tersebut justru menjelaskan hal yang berbeda. Diungkapkannya, uang terbanyak dari 92 rekening yang dibekukan tersebut merupakan milik organisasi sayap FPI, Hilal Merah Indonesia (HILMI). Di mana, uang yang dikumpulkan HILMI bertujuan untuk kegiatan kemanusiaan.