Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi yang Gunakan Dirham Bisa Dipenjara 1 Tahun

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2021 |09:15 WIB
Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi yang Gunakan Dirham Bisa Dipenjara 1 Tahun
Pendiri pasar muamalat di Depok, Zaim Saidi ditangkap polisi.(Foto:Instagram)
A
A
A

Baca Juga: Heboh Transaksi Dirham Juga Terjadi di Tangerang, Rupiah Tak Laku?

Sebelumnya, Bareskrim Polri menahan pendiri Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi. Zaim diamankan Selasa (2/2/2021) malam. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. "Iya benar," kata Rusdi di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Sebelumnya warga digegerkan dengan toko di pasar muamalah Depok yang bertransaksi menggunakan dinar, dirham serta metode barter. Sempat dituding melanggar, ternyata mekanisme jual beli sesuai ajaran Rasulullah Muhammad SAW ini mengandung misi sosial, termasuk zakat.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement