Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

WNI Dilarang Masuk Arab Saudi, Kemenag: Ini Kebijakan Mutlak, Kita Harus Mengikutinya

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2021 |11:39 WIB
 WNI Dilarang Masuk Arab Saudi, Kemenag: Ini Kebijakan Mutlak, Kita Harus Mengikutinya
Menteri Agama Yaqut Cholil (foto: Ist)
A
A
A

Dan kembali ditutup pada Desember 2020 selama dua minggu, kemudian kembali dibuka. Meskipun akhirnya harus kembali ditutup lagi pada 3 Februari 2021 dikarenakan ada peningkatan kasus Covid-19.

“Kerajaan Arab beberapa kali melakukan penutupan kemudian dibuka kembali. Jadi sifatnya temporary suspension karena bukan hanya sekarang saja penangguhannya. Kan juga sempat ditutup, terus dibuka lagi,” kata Oman.

Selain itu, Oman menegaskan, jika penutupan sementara Arab Saudi ini semata-mata untuk kepentingan bersama agar tidak terpapar Covid-19.

“Kita harus ikhlas, ini semua untuk kepentingan bersama menjaga keselamatan semua pihak. Sehingga kondisi bisa kembali membaik,” tegasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement