Dia menjelaskan, sistem transaksi jual beli yang digunakan Pasar Muamalah merupakan fitrah dari Tuhan. Sehingga, menurut dia, tidak ada hukum ciptaan manusia yang dilanggar.
"Ini adalah fitrah sebagai mana Allah tetapkan dan Allah ajarkan. Karena itu tidak mungkin ada hukum manusia yang dilanggar, seperti manusia menikah melahirkan dan besar, membesarkan anaknya. Lalu mati, begitulah fitrahnya. begitu juga perdagangan, begitu juga harta. Harta itu dicari didistribuskan, kemudian habis, dicari lagi dan dibagikan lagi habis," terang dia.
Zaim mengatakan, saat ini bank yang mengedepankan riba telah merajalela dengan menumpuk harta kepada segelintir orang maupun kelompok saja. Alhasil, banyak warga yang tak mimiliki harta dan menjadi miskin.
"Dan harta yang menumpuk itulah emas, perak, tembaga, jagung, kedelai, semua komiditi itu. Itu yang mau kita edarkan di masyarakat melalui apa yang kita sebut sebagai Pasar Muamalah," pungkasnya.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.