JAKARTA - Nasib bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditentukan hari ini. Pasalnya sekitar pukul 10.00 WIB Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar rapat membahas apakah Orient P Riwu Kore pantas diangkat sebagai bupati atau tidak.
"Jam 10:00 Kemendagri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah akan mengadakan rapat dengan KPU dan Bawaslu untuk mendalami kasus ini serta mengumpulkan data terkait. Kitaakan segera mengambil langkah-langkah dan sikap sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, dalam keterangan persnya.
Baca Juga: Kasus Bupati Sabu Raijua Terpilih Disebut Warga Negara AS Harus Diusut Tuntas
Polemik tentang kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore mencuat setelah Bawaslu daerah Sabu Raijua mengumumkan temuan bahwa Orient P. Riwu Kore merupakan warga negara AS.
Baca Juga: Bupati NTT Terpilih Berstatus Warga AS, Perludem: Proses Verifikasi Calon Tidak Maksimal
Perihal kewarganegaraan tersebut, menurut Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagi Huma, telah mendapat konfirmasi dari Kedutaan Besar AS di Jakarta.
(Sazili Mustofa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.