Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Abu Janda Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Rasisme Natalius Pigai

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 04 Februari 2021 |11:32 WIB
 Abu Janda Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Rasisme Natalius Pigai
Abu Janda saat datangi Bareskrim (foto: iNews/Erfan)
A
A
A

JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda penuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia diperiksa terkait kasus ujaran rasisme kepada Natalius Pigai melalui akun Instagram. Dia siap mengikuti semua proses hukum yang menjerat dirinya.

Dia enggan mengatakan tidak dapat menjawab pertanyaan awal media terbih dahulu. Dia mengaku masih memusatkan semua tenaga dan fikiran dalam pemeriksaan.

"Teman-teman wartawan hari ini saya datang saya mau memusatkan seluruh fikiran saya, dan tenaga saya buat diperiksa, jadi mohon maaf aku tidak mau berkomentar apa-apa dulu kita tunggu hasilnya nanti," katanya di Mabes Polri, Kamis (4/2/2021).

Baca juga:  Polri Panggil Tengku Zulkarnain Terkait Kasus 'Islam Arogan' Abu Janda

Dia mengatakan, kehadirannya memenuhi panggilan penyidik sebagai wujud patuh pada setiap proses hukum di Indonesia. Dia mengatakan akan kooperatif terhadap setiap proses yang membelit dirinya.

"Aku cuma pengen bilang bahwa aku sebagai WNI yang baik menjalani proses hukum ini, taat hukum dan mencoba untuk kooperatif. Jadi kita lihat nanti ya," pungkasnya.

 Baca juga: Lusa, Bareskrim Periksa Abu Janda Soal Dugaan Rasis ke Natalius Pigai

Pemeriksaan dilakukan atas dasar laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Kamis (28/1/2021) dengan laporan bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021.

Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement