Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Bupati Sabu Raijua, Komisi II DPR Akan Panggil Mendagri Secepatnya

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 04 Februari 2021 |16:58 WIB
Kasus Bupati Sabu Raijua, Komisi II DPR Akan Panggil Mendagri Secepatnya
Mendagri, Tito Karnavian (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Haqim meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan penjelasan perihal polemik isu kewarnageraan yang menyeret Orient P Riwu Kore sebagai Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Saya usulkan kepada Ketua Komisi II agar secepatnya memanggil mendagri untuk membahas kejadian ini," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/2/2021).

Poltikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, apabila terbukti yang bersangkutan status kewarganegaraannya bukan WNI atau memiliki kewarganegaraan ganda dengan negara lain (Amerika), otomatis gugur sebagai calon kepala daerah.

Baca Juga: Mendagri Akan Tentukan Sikap Terkait Bupati Sabu Raijua pada 17 Februari 2021

"Bukan hanya kemenangannya, tetapi posisinya sebagai calon kepala daerah batal demi hukum," ujarnya.

Mengenai kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini, Lukman meminta Bawaslu, KPU dan pihak kepolisian untuk melakukan langkah-langkah tindak lanjut sesuai kewenangan yang di miliki masing-masing.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement