"Namanya juga pendidikan dasar ya, masih wajib berseragam dan wajib bersepatu. Lah giliran mau diwajibkan berjilbab bagi yang muslimah (bukan non muslimah) kok malah tidak boleh," jelasnya saat dihubungi.
"Yang tak boleh itu mewajibkan jilbab kepada non muslimah atau melarang muslimah memakai jilbab karena mayoritas penduduknya non muslim, ujarnya.
Kiai Cholil juga mengaku heran karena banyak pihak memperdebatkan soal seragam, padahal saat ini banyak siswa tengah melakukan pembelajaran daring melalui rumah.
"Baiknya memang mengurus gimana memaksimalkan belajar daring di pelosok yang tak terjangkau atau yang tak punya perangkatnya," ungkapnya.
Sekadar informasi, pemerintah diwakili tiga menteri yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SKB tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut di sekolah. Salah satu poin dalam SKB tersebut, melarang Pemda atau sekolah mengkhususkan seragam dan atribut dengan keagamaan tertentu.
(Khafid Mardiyansyah)