Karena itu, Arsya menjadwalkan klarifikasi pada Senin 15 Februari 2021 pagi nanti. Keduanya dijadwalkan akan datang. Barulah setelahnya polisi akan menyelidiki Helena Lim dan Sudinkes Jakarta Barat.
Baca Juga: Kronologi Pembuangan Limbah Medis dari Hotel Isolasi Covid-19
Sementara, Arsya mengatakan pihaknya tengah mempelajari adanya dugaan pemalsuan surat keterangan yang dimiliki Helena Lim.
"Ya ini kita lagi pelajari ada atau tidaknya tindak pidana terkait dengan proses, sehingga seseorang yang diduga bukan tenaga kesehatan mendapatkan vaksin," tutupnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.