Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edarkan Sabu dan Ganja, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

Demon Fajri , Jurnalis-Kamis, 11 Februari 2021 |02:01 WIB
 Edarkan Sabu dan Ganja, Pasutri Ini Ditangkap Polisi
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Sementara untuk rekan kedua tersangka berinisial An, kata Susilo, berhasil melarikan diri ketika digerebek di kediamannya di daerah tersebut. Meskipun demikian, sampai Susilo, di rumah An berhasil diamankan barang bukti 2 unit sepeda motor, 2 unit Mesin JackPot (BarBar), 1 bilah Pedang dan 1 bilah Pisau.

''Kedua tersangka dikenakan Pasal 111, 112 dan 114, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,'' pungkas Susilo.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement